Cegah Penyusupan dan Penyeludupan, Satgas Yonif 122/TS Patroli Jalur Tak Resmi di Perbatasan RI-PNG

Satgas Yonif 122/TS Patroli Jalur Tak Resmi di Perbatasan (Foto : Dok. Penerangan Satgas Yonif 122/TS)

AntvPerbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan keutuhannya. Dalam rangka mengatasi risiko penyusupan dan penyeludupan yang kerap terjadi di jalur-jalur pelintasan tak resmi, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 122/TS Republik Indonesia-Papua Nugini melaksanakan kegiatan patroli khusus.

Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mengamankan perbatasan, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menghindari kegiatan lintas batas yang tidak sah.

Pada Sabtu, 25 Agustus 2023, Satgas Yonif 122/TS secara aktif melakukan Patroli Jalan Tikus di sepanjang perbatasan. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah aksi penyusupan dan penyeludupan barang-barang ilegal.

Kegiatan Patroli Menyusuri Jalur Tak Resmi di Perbatasan. (Foto: Dok. Penerangan Satgas Yonif 122/TS)


Kapten Inf Adi Prayogo, Wadansatgas Yonif 122/TS, menjelaskan bahwa lintas batas tanpa identitas resmi dari instansi terkait adalah tindakan melanggar hukum.