Hajatan Internasional Asea Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 telah berakhir hari ini (22-8-2023) di Labuan Bajo.
Selama kurang lebih 8 jam lamanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung memberikan pernyataan pers terkait hasil pertemuannya sejak Senin lalu.
Sigit mengatakan, dalam AMMTC ke-17 ini menghasilkan 16 dokumen berupa 4 deklarasi, satu rencana kerja terkait penyelundupan manusia, 5 pernyataan bersama, dan 6 pedoman teknis.
"Dokumen berupa 4 deklarasi di mana 3 merupakan inisiatif dari Indonesia dan satu merupakan inisiatif dari Kamboja, " beber Kapolri.
Deklarasi yang diinisitifkan Indonesia adalah tentang penguatan kerjasama dalam melindungi saksi dan korban, deklarasi tentang pengembangan kemampuan regional terkait peringatan dini dan respon dini, dan early warning dan early respond.
Sedangkan deklarasi yang diinisiatifi oleh Kamboja tentang deklarasi ASEAN pemberantasan penyelundupan senjata api.
"Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan mekanisme perlindungan korban yang efektif dalam bentuk perlindungan fisik, pengobatan psikologis dan pemulihan sosial demi memulihkan hak-hak korban," ujar Kapolri Jenderal Sigit dalam press conference.