Untuk diketahui, dalam AMMTC ke-17 akan mengadopsi 4 draft deklarasi, yakni;
1. Deklarasi Labuan Bajo tentang percepatan proses penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan lintas negara.
2. Deklarasi ASEAN tentang penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban dari kejahatan lintas negara dan terorisme.
3. Deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan peringatan dini dan respons dini kawasan untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme.
4. Deklarasi ASEAN tentang penyelundupan senjata. Selain itu, terdapat sepuluh isu kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan AMMTC kali ini, perdagangan narkoba, terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan gelap satwa liar dan kayu, perdagangan manusia, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, dan penyelundupan manusia.
"Dengan dilandasi semangat kemitraan dan kesetaraan, kami optimis bahwa pertemuan ini akan berkontribusi terhadap keamanan, perdamaian, dan kesejahteraan di kawasan," tutup Sigit.