Dalam hal ini, Sigit menyebut bahwa, kejahatan transnasional saat ini semakin kompleks sehingga menjadi salah satu ancaman nyata bagi stabilitas dan keamanan di negara manapun di dunia.
"Sebagai respon terhadap kompleksitas tersebut, kami telah melakukan pertemuan tingkat working group, SOMTC ke-23 dan pertemuan terkait lainnya dibawah AMMTC.
Kami saling bertukar pandangan terkait tren kejahatan transnasional terkini seperti penyalahgunaan teknologi dalam berbagai aktivitas kriminal, hot spot kejahatan transnasional, modus operandi baru yang dikembangkan untuk menghindari deteksi penegak hukum, dan kerja sama antar kelompok kejahatan transnasional yang berbeda," ucap Sigit.
Menurut Sigit, Indonesia dan Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai forum dan mekanisme yang ada seperti pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi, pembangunan kapasitas, police-to-police, handing over, joint investigations, mutual legal assistance, dan ekstradisi.
"Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap regulasi, kerangka kerja, kapasitas penegak hukum, dan kerja sama yang telah ada agar dapat berjalan lebih efektif dan adaptif dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional," tutur Sigit.
Oleh karena itu, Sigit menekankan, pertemuan AMMTC ini menjadi forum strategis untuk berbagi pandangan dalam menentukan strategi, kebijakan, dan upaya nyata penanggulangan kejahatan transnasional di kawasan.
"Dalam pertemuan ini, kami akan melakukan beberapa perubahan dalam kerangka kerja sama yang telah berjalan sehingga dapat mengoptimalkan efektivitas penanggulangan kejahatan transnasional, perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko terjadinya kejahatan transnasional," papar Sigit.