Antv – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp52 triliun untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri.
Dalam jumlah tersebut, anggaran sekitar Rp9,4 triliun akan diberikan kepada ASN yang bekerja di pusat pemerintahan. Sedangkan ASN yang bekerja di daerah akan mendapatkan Rp25 triliun.
“Anggaran total Rp52 triliun untuk hal ini yaitu kalau kita melihat dari komposisi adalah untuk ASN pusat anggarannya Rp9,4 triliun,” ujar Sri Mulyani, saat konferensi pers RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Gaji ASN, TNI/Polri akan naik sebesar 8 persen, sedangkan pensiunan akan mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen.
Sri Mulyani juga mengungkapkan alasan mengapa kenaikan gaji untuk pensiunan bisa mencapai 12 persen karena tidak ada tunjangan kinerja, dan pemerintah menganggarkan sebesar Rp17 triliun.
Presiden Joko Widodo juga menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini dilakukan untuk mendorong kinerja yang lebih baik dan membantu ekonomi serta pembangunan negara.
Gaji yang lebih tinggi diharapkan akan memberi insentif kepada mereka untuk bekerja lebih baik.
Untuk memastikan transformasi tersebut akan berjalan efektif, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dinaikkan pada 2024.
Selain ASN, kata Jokowi, kenaikan gaji tersebut juga akan dilakukan kepada TNI dan Polri.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidato nota keuangan RAPBN 2023, di Gedung DPR, Jakarta, 16 Agustus 2023.
"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji," ujar Jokowi. Jokowi menjabarkan, gaji ASN , TNI dan Polri akan dinaikan sebesar 8 persen. Sementara untuk pensiunan akan dinaikkan sebesar 12 persen. "Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi ekonomi dan pembangunan nasional," tandasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp52 Triliun untuk Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan
Rabu, 16 Agustus 2023 - 20:10 WIB
Baca Juga :