DPRD Sulsel Putuskan Tak Kirimkan Usulan Nama Calon Pj Gubernur ke Kemendagri

DPRD Sulsel Putuskan Tak Kirimkan Usulan Nama Calon Pj Gubernur (Foto : Istimewa)

Antv – Rapat Paripurna DPRD Prov. Sulsel terkait penetapan usulan 3 nama Pj. Gubernur Sulsel kepada Kemendagri, masih berada dalam keadaan kegelapan tanpa jalan keluar yang terlihat.

Seperti awan yang terus menggelayut, pembicaraan mengenai tiga calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menemui sinar terang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel telah mengambil keputusan berani dengan tidak mengirimkan nama-nama calon Pj Gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meninggalkan nasib penentuan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebuah pertemuan penuh tegang dan perdebatan panjang terjadi di Lantai 3 Gedung DPRD Sulsel, Makassar, pada Selasa (8/8/2023).

Rapat paripurna semula dijadwalkan untuk menetapkan kandidat-kandidat potensial Penjabat Gubernur Sulsel, namun dinamika yang tak terduga membuat pertemuan itu berjalan dengan begitu alot.

Namun, semangat teguh tidak hadir dari beberapa fraksi, yang membuat sidang terhenti dua kali dan suasana menjadi tegang seperti saat berada di ambang keputusan yang kritis.

Seperti awan hitam yang menyelimuti langit cerah, beberapa fraksi termasuk Fraksi NasDem, Golkar, dan PDIP memilih untuk meninggalkan forum rapat paripurna, menyisakan ketidakpastian yang semakin mendalam.

Terkini, dalam suasana yang begitu panas, forum yang terhimpun memutuskan untuk mengakhiri rapat paripurna, seolah mengibarkan bendera putih atas kebingungan yang menghantui. Kejelasan mengenai tiga dari empat nama calon Pj Gubernur Sulsel yang akan diajukan kepada Kemendagri terus mengambang di udara.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika, mengambil langkah tegas dengan menutup rapat paripurna, dan dalam kata-kata yang penuh makna, ia menggambarkan momen ini sebagai akhir dari sebuah babak yang rumit.

"Dengan demikian, berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapak Tito Karnavian, yang menetapkan bahwa pengajuan calon Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan harus dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2023. Oleh karena itu, tidak ada lagi rapat paripurna berikutnya. Oleh karena itu, DPRD Sulawesi Selatan tidak akan mengusulkan nama-nama calon Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan," ungkap Andi Ina.

"Dengan rasa syukur, saya resmi menutup rapat paripurna hari ini," tambahnya dengan perasaan lega.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, Darmawangsyah Muin, mengungkapkan bahwa proses pembahasan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel masih terperangkap dalam kebuntuan yang membingungkan.

Fraksi Gerindra akhirnya mengambil langkah bijak dengan menyerahkan nasib penentuan Pj Gubernur Sulsel sepenuhnya ke tangan Presiden Jokowi.

"Dalam perjalanan yang tak mudah ini, kami menyadari bahwa sulit untuk meruncingkan pilihan dari empat nama menjadi tiga nama. Kita juga harus mengakui bahwa keputusan mengenai Penjabat Gubernur berada di tangan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ucapnya dengan bijak.

"Ketika terjadi perpecahan dalam DPR, hal ini tentu bukanlah pemandangan yang indah. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada Mendagri. Siapapun yang dipilih olehnya, kami percayai sebagai pilihan terbaik," lanjutnya dengan penuh keyakinan.

Darmawangsyah juga dengan jujur mengakui bahwa beberapa anggota Fraksi Gerindra tidak hadir dalam pertemuan ini, namun ia menegaskan bahwa ini bukanlah suatu tindakan yang disengaja.

"Kehadiran anggota kami tidak lengkap karena kebetulan. Ini bukanlah keputusan yang disengaja, namun kami percaya bahwa yang terbaik adalah kembali kepada Presiden melalui Mendagri untuk menentukan sosok Pj yang paling cocok bagi Sulsel. Kami di DPR siap untuk bekerja sama dengan siapapun Pj yang akan datang demi membangun Sulsel," kata Darmawangsyah dengan tekad.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, sejauh ini ada empat nama yang tengah dirundingkan oleh DPRD Sulsel untuk menjadi calon Pj Gubernur.

Namun, seperti air yang terjebak dalam pusaran arus, pembahasan tiga nama dari empat kandidat potensial ini masih berada dalam keadaan buntu, menambah kebingungan dalam perjalanan panjang menuju keputusan akhir.

Nama-nama tersebut adalah:

- Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Aswanto.

- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

- Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras.

- Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Jufri Rahman.