Antv – Dua bocah kakak beradik, Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9), asal Kabupaten Lampung Tengah, meminta polisi menangkap ayahnya, Rangga Prayoga, yang telah membunuh ibunya. Pembunuhan itu terjadi tujuh tahun lalu.
Video curhatan kedua bocah yang tinggal bersama dengan neneknya di Dusun Satu Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah tersebut viral di media sosial. Setelah ditinggal oleh ibunya, keduanya harus merasakan pahitnya kehidupan
Saat itu, ibu dan ayahnya telah bercerai. Namun, suatu hari ayahnya datang untuk menginap di rumah neneknya, dimana ia, adik dan ibunya tinggal. Alasannya kangen dan ingin sahur serta buka puasa bersama di bulan Ramadhan.
Di luar dugaan, keesokan harinya justru terjadi percekcokan antara ibu dan ayahnya. Percekcokan itu berakhir manakala sang ayah secara spontan mengambil senjata tajam di dapur dan menyerang ibunya dengan membabi buta.
Sang ibu pun rebah bersimbah darah dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk di wajah dan lehernya.
Seminggu di rawat di rumah sakit, sang ibu meninggal dunia. Sementara ayahnya lepas tanggung jawab dan melarikan diri.
Hari-hari selanjutnya, dua kakak beradik ini pun dirawat oleh neneknya Sulastri (59), dan tinggal di sebuah gubuk kecil yang memprihatinkan di Dusun Adiluhur, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
"Mirisnya, hingga detik ini pelaku masih bebas merdeka dan belum ditangkap. Apakah sesulit itu menemukan jejak seorang pelaku penganiayaan berat yang membuat korbannya meninggal dunia?," tulis akun instagram @kabarindo, dikutip Selasa (25/7/2023).
Padahal, dari penelusuran netizen, pelaku yakni Rangga Prayoga sempat aktif di media sosial. "Terakhir ia diketahui sudah menikah lagi dan tinggal di Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat," beber @kabarindo
Viral! Dua Bocah di Lampung Tengah Minta Polisi Tangkap Ayah yang Membunuh Ibunya 7 Tahun Lalu
Selasa, 25 Juli 2023 - 14:40 WIB
Baca Juga :