Antv – Tegas! Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan menyebut bahwa Panji Gumilang, Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, licik, karena memanfaatkan kebaikan pemerintah untuk membesarkan NII.
Ken Setiawan yang juga Mantan Anggota NII, mengatakan bahwa NII harus segera dimasukkan dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).
NII merupakan induk organisasi terorisme di Indonesia dan semua kelompok teror yang ada di Indonesia saat ini adalah turunan NII.
"NII harus segera dimasukkan Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) agar bisa dijangkau oleh hukum yang berlaku saat ini," kata Ken Setiawan, Minggu (22/7/2023).
Menurut Ken, putra Proklamator NII yaitu Sarjono Kartosuwiryo pernah merilis bahwa jumlah anggota NII saat ini di Indonesia sudah mencapai 2 juta orang lebih. Proklamator NII ini telah ditangkap dan dihukum mati pada tahun 1962.
"Setelah kejadian itu, NII mengubah strategi perjuangannya, dari perjuangan militer ke pendidikan dan ketahanan pangan, contohnya adalah mahad Al Zaytun," sambung Ken.
Di era Demokrasi kata Ken, NII masuk kemasyarakat dengan berbagai kedok, ada menjelma berkamuflase menjadi ormas keagamaan lewat pesantren dan ada juga yang menjelma lewat yayasan organisasi di bidang sosial kemanusiaan.
"Mereka pintar dan paham betul psikologi para pejabat di pemerintahan negara kita, kalau bentuknya pesantren tidak mungkin dibubarkan pemerintah, paling bila ketahuan aktifitasnya hanya akan dibina," katanya.
"Kepemimpinan NII sempat beberapa kali mengalami regenerasi. Sepeninggalan Kartosoewirjo, muncul nama Daud Beureueh dan Adah Jaelani yang hingga saat ini bisa ditarik relasinya ke Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun," tambahnya.
Ken menceritakan, Di awal berdiri, sebenarnya pemerintah sudah mencium aroma Makar NII yang berpusat di Ponpes Alzaytun dan telah di adakan upaya penggalangan serta usaha pembinaan.
"Namun rupanya Panji Gumilang lebih licik dari yang dibayangkan, justru kebaikan dari pemerintah digunakan sebagai sarana untuk membesarkan NII lewat jalur clandestine atau gerakan bawah tanah," kata Ken.
Ken mengingatkan bahwa NII sampai sekarang masih aktif melalui sel pergerakannya sehingga harus dihentikan agar jangan sampai menciptakan pecahan kelompok terorisme.
Ia pun menyebut pemerintah tidak boleh meremehkan kondisi tersebut.
"Pemerintah tidak boleh meremehkan keberadaan NII, bahwa penting sekali untuk segera memasukkan NII sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) karena itu nantinya menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan tindakan hukum kepada anggota NII," tandasnya.