Kerap Diperas Suaminya yang Pengangguran, Wanita Asal Malaysia Dipulangkan Polisi ke Negara Asalnya

Diperas Suami Pengangguran, Wanita Asal Malaysia Dipulangkan (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Nur Syamimi (26), seorang wanita asal Selangor, Malaysia dipulangkan ke negara asalnya oleh Polda Lampung bersama Polres Pesawaran, atas permintaan dirinya saat membuat laporan.

Kepada polisi Nur Syamimi mengaku sudah tak tahan hidup bersama suaminya yang berinisial AH, di Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Kilau, Kabupaten Pesawaran.

Nur Syamimi juga menuturkan, AH yang pengangguran itu, selalu memerasnya dengan menyuruhnya meminta uang ke keluarganya di Malaysia, untuk kebutuhan sehari-hari.

Nur Syamimi yang tidak tahan dengan perlakuan sang suami, kemudian mengadu ke keluarganya di Malaysia. Keluarganya kemudian melapor ke Kepolisian Malaysia yang kemudian ditindaklanjuti Mabes dan Polda Lampung.

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, perlakuan tidak baik yang dimaksud, korban terus menerus dipaksa untuk bisa menafkahi kebutuhan sehari-hari dengan cara meminta sejumlah uang kepada orang tua Nur Syamimi di Malaysia.

"Ada persoalan tentang perilaku suami korban yang kurang baik. Jadi kronologisnya suami sering meminta uang kepada korban. Selain itu, korban juga disuruh meminta kiriman uang dari keluarga di Malaysia. Hingga akhirnya korban bersama dengan keluarganya, datang ke Indonesia," kata AKBP Hamid, Minggu (23/7/2023).

Lebih lanjut AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari Special Branch Kepolisian Malaysia yang telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri pihaknya langsung mendatangi ke rumah suaminya.

"Alhamdulillah dalam 1x24 jam yang bersangkutan (Korban) dapat kita selamatkan," jelasnya.

Disinggung, soal suami korban yang diduga melakukan perilaku tidak baik seperti apa, AKBP Hamid belum bisa menjelaskan lebih rinci.

"Dalam hal ini prosesnya masih dalam penyelidikan," tuturnya.

"Korban kurang lebih sudah 1 tahun, dan suaminya tidak bekerja. Untuk, status pernikahan itu secara sah, dan untuk pencatatan sipil di imigrasi pun korban lengkap dan terdaftar secara sah," sambung Wadir.

Pihak kepolisian masih mendalami masalah ini dan untuk pemulangan secepatnya melakukan penyelamatan kepada korban.