Terkait seorang suami yang diduga tega membakar istri dan dua anaknya akibat cemburu di kawasan Cakung, Jakarta Timur, kini Rumah yang menjadi Saksi atas tragedi tersebut masih di pasangi Garis Polisi.
Dari pantauan Tim ANTV Klik pada Selasa (04-07-2023), puing-puing sisa kebakaran juga masih berada didalam rumah. Hal tersebut bisa dilihat dari jendela yang tidak lagi memiliki kaca karena meleleh akibat panasnya api.
Menurut Ruswanto, tetangga yang tinggal persis disamping kontrakan yang ditinggali pelaku, sebelum kejadian ia sempat mendengar keributan.
Keributan tersebut terjadi sejak Rabu sore 28 Juni 2023 dan puncaknya sekitar pukul 21.30 wib, pada saat itulah terjadi pembakaran.
Tidak lama, Kedua anak Korban K & N keluar rumah berteriak meminta pertolongan kepada warga dengan Api yang masih menyala di sekejur tubuhnya.
Korban K berlari ke arah sebelah kanan rumah sedangkan Korban N berlari ke arah lapangan dan menceburkan dirinya ke parit yang berada disekitar guna memadamkan apinya yang juga masih menyala ditubuh.
Dilanjutkan dengan Sang Ibu yang juga langsung ikut keluar rumah dan meminta pertolongan.
Sedangkan sang pelaku juga ikut keluar dan sempat berguling-guling didepan rumahnya berusaha memadamkan api ditubuh yang menurut saksi ia sudah tidak lagi menggunakan pakaian.
"pas keluar dia udah nggak ada bajunya ini doang celana dalem doang, dia keluar udah ga ada bajunya." Tutur Ruswanto
Lebih lanjut, ia dan warga lainnya sempat menayakan perihal kejadian tersebut.
Pada saat itu Sang Isteri mengatakan bahwa dirinya disiram Bensin oleh Sang Suami pada saat dirinya tengah bersantai ditempat tidur.
"dia sih bilang kejadiannya dia bilang katanya kita lagi pada rebahan didalem mainin HP, kemudian disirem bensin sama si suaminya itu kemudian langsung kebakar. itu kata-kata si korban istri ya" Jelas Ruswanto.
Warga yang semula tidak mengetahui, usai Sang Istri menjawab pertanyaan para tetangganya, Warga pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi setempat.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Meski begitu, pelaku sedang dilakukan pembantaran atau penundaan penahanan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena luka bakar yang juga dideritanya.
Pelaku yang merupakan security pada sebuah Apartemen di Jakarta Pusat ini terancam hukuman 15 tahun penjara.