Untuk itu, pihaknya menuntut pada pihak berwajib agar segera mengusut tuntas pelaku pembakaran dan diproses hukum.
“Teman teman nelayan sudah merasa geram karena ini kejadian sudah yang kelima kalinya. Dan kejadian sebelumnya pun tidak ada proses hukum, dimana itu pembakaran ini adalah tindakan kriminal dan harus dihukum seberat seberatnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar ketua Generasi Muda Nelayan (GMN) Juwana, Mukid.
Para nelayan Juwana berharap pihak kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku pembakaran kapal. Nelayan mengancam jika kasus ini tidak ditangani, mereka akan bertindak sendiri dan mencari pelaku pembakaran.
Baca Juga :