Oknum Polisi Aniaya Seorang Pemuda, Keluarga Korban Desak Polisi Proses Pelaku

Oknum Polisi Aniaya Seorang Pemuda, Keluarga Korban Desak Polisi (Foto : Ilustrasi - Pixabay - Gusni Kardi)

AntvOknum Polisi berpangkat Bripda dengan inisial DN, di Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), aniaya seorang pemuda.

Atas persitiwa itu, keluarga Korban medesak aparat kepolisian untuk segera memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sudah sepakan lamanya adik kandung saya SatrianAde Putra (20) menjadi korban  aksi penganiayan  yang dilakukan oleh oknum polisi namun pihak kepolisian terkesan belum memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Fendi, kakak korban, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (14/6/2023).

Fendi melanjutkan, akibat penganiayaan yang dilakukan oknum polisi berpangkat Bripda tersebut, menyebabkan adik kandungnya mengalami luka di bagian kepala.

"Akibat luka bekas pukulan yang dilakukan oknum polisi itu, kepala adik saya terpaksa dijahit. Jumlah jahitan di kepala sebanyak 9 jahitan," katanya.

Kronologis aksi penganiayaan yang dilakukan oknum polisi berpangkat Bripda tersebut bermula pada saat korban bertemu di Alfamidi dengan pelaku. Korban sempat menatap pelaku, namun pelaku tidak terima.

Pelaku yang tidak terima korban menatap pelaku, Kamis (9/6/2023) bersama rekannya mendatangi tempat korban ngumpul.

Korban yang sedang ngumpul dengan rekannya  tersebut, lengsung dipukuli oleh pelaku, akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala.

Korban Satria Ade Putra, sudah melaporkan oknum polisi tersebut di Polres Pasangkayu, dengan nomor laporan LP/B/77/IV/2023.

Korban juga sudah melakukan visum namun proses hukum terhadap oknum polisi tersebut terkesan lamban.

Lebih jauh Fendi, mengatakan, kalau pihak Polres Pasangkayu tidak menanggapi serius laporan tersebut, pihak keluarga akan melaporkan aksi penganiayaan yang dilkukan oleh oknum polisi tersebut di Polda Sulbar.

"Dalam waktu dekat ini saya sebagai kakak kandung dari korban akan membawa laporan aksi penganiayaan tersebut di Polda Sulbar. Saya harap sebelumnya agar oihak Polres Pasangkayu dengan serius memproses kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap adik saya," pintanya.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsul Ridwan, yang dihubungi terpisah, oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap pemuda di Kabuoaten Pasangkayu sudah diamankan polisi.

"Pelaku saat ini sudah di tahan di sel Polres Pasangkayu.  Proses terhadap pelaku kini sedang berlangsung, " ungkap Syamsul Ridwan.