Almarhum yang masih duduk dibangku kelas 2 Sekolah Menengah Kejuruan itu tewas dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Selain itu, korban juga mengalami patah gigi, wajah remuk, dan keluar darah dari kemaluannya.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, Polres Lampung Tengah akhirnya menetapkan Adi Kurniawan (23) guru bela diri sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Muhammad Aqil Almalya Bari.
Baca Juga :