Antv – Orang tua kandung asisten rumah tangga (ART) korban penganniayaan majikan menceritakan kronologis anaknya dan temannya yang baru satu minggu bekerja, kabur dari rumah majikan di Bandar Lampung.
Diceritakan Mila (65), ibu kandung dari Fiva Ariyanti (22) warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu Lampung.
Kronologis bermula dari anaknya itu berpamitan kepada ibunya hendak bekerja di Jalan Pulau Legundi Gg. Kenari No 6 Sukabumi Bandar Lampung.
Namun, ibunya itu tidak mengizinkan. Karena, anaknya itu masih mempunyai anak bayi. Tapi, anaknya itu nekat berangkat kerja karena terdesak biaya hidup.
"Cuma beberapa hari pulang kerumah. Awalnya saya tidak tau kalau anaknya itu kabur," kata Mila, Jumat (2/6/2023).
Setelah itu, lanjut Mila, anaknya menceritakan perilaku majikan tempatnya bekerja. Saat pulang ke rumah, anaknya tidak membawa apapun.
Handphone dan dompet miliknya disita majikannya dengan alasan ada maling sehingga anaknya percaya dan memberikannya.
"Saya mau telpon tidak bisa. Disini juga takut sampai sekarang tidak ada kabar. Misalnya dihubungi kok ga aktif terus. Dia pulang kok cerita aneh-aneh, saya terus bilang orang gila," ungkapnya.
Mila melanjutkan, teman anaknya yang kabur bersamanya juga sering dimarahi. Bahkan sewaktu mau pulang, anaknya minta gaji dan ongkos pulang kepada majikan karena sudah beberapa hari kerja. Namun, tidak dikasih oleh majikan.
"Pulang nggak dibawa apa-apa karena dia kabur. Terus, itu disita sama bosnya, dia mau ngambil HP sama duit itu kan mau dianterin.Sampai di sana, udah ada pengacara. Jadi, saya di sini disuruh ganti, semuanya sejuta setengah di bagi dua," lanjutnya.
Karena takut ribut, akhirnya diganti aja, itu baru bisa pulang ngambil barang-barangnya.
"Tapi, itu barangnya selimut, pakaian temennya 4 setel, sendal, alat make up yang dibawa saat berangkat bekerja kesana, tidak ada pas pulang ke rumah," tandasnya.