Antv – Terinfeksi virus mematikan, Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) memusnahkan sedikitnya 1.406 ekor ikan koi bernilai ratusan juta rupiah asal Jepang.
Adanya unsur penyakit berbahanya itu terdeteksi saat .406 ekor ikan koi asal Jepang tersebut, tiba di Bandara Soekarno Hatta.
"Ikan koi impor dari Jepang itu mengandung penyakit CEVD (Carp Edema Virus Disease atau biasa disebut koi sleepy disease. Ribuan ikan itu dimusnahkan di Instalasi Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta," ujar Heri Yuwono, Kepala BKIPM Jakarta I, kepada awak media, Rabu (17/5/2023).
Lebih lanjut Heri Yuwono mengatakan, penyakit ini menjadi ancaman bagi penggemar koi dan budidaya ikan mas di seluruh dunia.
Virus edema dapat menyebabkan penyakit dan tingkat kematian yang tinggi.
"Ikan yang sakit dapat menunjukkan hemoragik dengan pembengkakan (edema, Red) pada jaringan di bawahnya atau menggantung tepat di bawah permukaan air. Ikan yang terinfeksi menjadi lesu dan tidak responsif," katanya.