“Yang jelas Transjakarta bekerja sama dengan Dinas Perhubungan karena kaitannya sangat erat, kedua dengan Bina Marga karena untuk menjaga koridor itu tetap steril harus ada separator, kemudian kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran, lalu Satpol PP karena banyak sekali pelanggar pelanggar yang melintas yang menyebrang tidak pada tempatnya itu ada pihak berwenang yang menindak pelanggaran tersebut,” ujar Daud.
Baca Juga :