4 Pemuda Ditangkap Tim Respati Polrestabes Surabaya saat Pesta Miras di Pinggir Jalan Raya

4 Pemuda Ditangkap Tim Respati Polrestabes Surabaya saat Pesta Miras (Foto : antvklik-Zainal Azkhari)

Antv – Minuman keras (Miras) tidak bermerek dan tidak memiliki izin edar yang tersebar di masyarakat kerap menjadi pemicu terjadinya keributan di tengah masarakat terutama anak muda.

Untuk menegah terjadinya tindak kejahatan jalanan Tim Respon cepat tindak ( RESPATI) Sat Samapta  Polrestabes Surabaya melakukan patroli keliling terutama di wilayah rawan 3 C
pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan , dan pencurian kendaraan bermotor di 17 satuan wilayah polrestabes Surabaya.

Kompol Teguh Santoso komandan Satsamabta Polrestabes Surabaya yang memimpin langsung Patroli mengamankan empat orang pemuda yang sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di Jalan Dukuh Pakis l, pada Sabtu malam (13/05/2023) sekitar pukul 01.35 Wib.

Empat pemuda asal Surabaya yang diamankan tersebut adalah, Haidar (16), M. Ilham Riski. (25), Fery Setiyo Budi, (23) dan Rickey Rachel (22). Turut diamankan botol minuman beralkohol.

Mereka berempat diamankan dari keruumunan sejumlah pemuda yang akhirnya dibubarkan Tim Respati Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya , ke empat pemuda yang dalam kondisi mabuk minuman keras ,  di median jalan sehingga menganggu Ketertiban lalu lintas di malam hari. Akhirnya diamankan.

Keempat pemuda dan barang bukti miras tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek setempat untuk di lakukan pengembangan dan pembinaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Melalui, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Santoso mengatakan, akan terus meningkat kan pengamanan lingkungan setiap hari terus bergerak

“Samapta Reksabaya Adhipradana, yang artinya Korps Sabhara selalu siap sedia melindungi mengayomi masyarakat dari bahaya, sehingga terwujudnya Kota Surabaya yang aman damai dan sejahtera,” jelas Kompol Teguh.

Kasat Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya, untuk selalu mengawasi pergaulan putra putrinya dan mewaspadai setiap pergaulan bebas yang menjurus terjadi nya aksi kriminalitas di lingkunganya masing-masing seperti di warung kopi dan tempat hiburan malam

“Untuk warung penjual miras ilegal agar segera dihentikan, karena ini bisa merugikan dirinya sendiri dan orang lain yang berpotensi menganggu situasi kamtibmas di kota surabaya,” tutur  Teguh.

Tim Respati Surabaya juga menghimbau warga kota surabaya untuk melaporkan setiap kejadian menonjol di kawasan. Manakala masyarakat masih menjumpai tindakan kriminalitas di masyarakat yang tidak bertanggung jawab serta berusaha mengusik kenyamanan warga Kota Surabaya, bisa menghubungi di nomor telp 081133370075. 24 jam Nonstop.