Diduga Berbuat Mesum di Rumah Dinas Bungo, Oknum Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Diduga Mesum di Rumdis Bungo, Oknum Satpol PP Dilaporkan ke Polisi (Foto : Ilustrasi - Pixabay - Darlianto)

Antv – HP,  pria berusia 31 tahun, seorang oknum anggota Satpol PP honorer Kabupaten Bungo, Jambi, dilaporkan oleh seorang wanita berinisial RAS (20) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perbuatan mesum.

RAS yang sama-sama berdinas di Satpol PP. melaporkan Hp karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual di rumah dinas Bupati Bungo, pada bulan Ramadhan lalu.

Dalam laporan polisi tersebut, kejadian berawal saat pelapor dan pelaku pulang dari angkringan.

Saat diperjalanan, hujan turun dan terduga pelaku mengajak pelapor untuk berteduh di rumah dinas bupati karena pelaku berdinas sebagai Satpol-pp di rumah dinas bupati Bungo.

Saat berteduh, terduga pelaku mulai melancarkan aksinya di salah satu ruangan di pada rumah dinas bupati sekira pada pukul 24:00 WIB, 3 Maret 2023.

Lokasi Rumah DInas. (Foto: antvklik-Darlianto)


Pelapor menepis tangan terduga pelaku yang mencoba melakukan pepelecehan, karena pelapor tidak kuat menahan kekuatan terduga pelaku maka terjadilah pelecehan tersebut.

Tidak hanya 1 kali, pelapor juga kembali dilecehkan 24 Maret, tidak terima dengan tindakan tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Satreskrim polres Bungo.

Orang tua pelapor saat di konfirmasi mengakui, bahwa anak perempuannya yang berdinas di Satpol-pp Bungo telah dilecehkan oleh  rekan kerjanya yang merupakan pria bersuami.

"Ya benar anak kami dilecehkan, maka kami melaporkan kejadian ini ke pihak polisi agar ditindaklanjuti," kata bapak pelapor sambil menunjukkan bukti laporan tersebut.

Orang tua pelapor juga mengakui, bahwa anak perempuannya yang berdinas di Satpol PP Bungo telah dilecehkan dan dicabuli oleh rekan kerjanya yang merupakan pria beristri dan sudah punya anak.

“Iya benar, anak kami sudah dicabul oleh pria beristri, makanya kami melaporkan kasus ini ke pihak polisi agar ditindak tegas,” kata bapak pelapor sambil menunjukkan bukti laporan tersebut.

Orang tua korban juga tidak terima dengan tindakan yang di ambil oleh Kasat Pol PP dan Damkar Bungo Khaidir Yusuf, karena cuma anaknya yang dipindah tugas menjadi anggota Damkar, sedangkan Pelaku hingga saat ini masih leluasa berdinas sebagai Provos dan sopir Patwal Bupati.

“Kenapa cuma anak saya yang dipindahkan, sedangkan pelaku hingga saat ini masih tetap dinas jadi sopir Patwal Bupati,” pungkasnya.