Husen Ngaku Khilaf Bunuh Bosnya, Keluarga Mayat Dimutilasi dan Dicor Bereaksi

Tulus Hutagalung, keluarga korban jenazah dimutilasi dan dicor. (Foto : ANTVKLIK-Didiet Cordiaz)

Antv – Muhammad Husen (28) mengaku khilaf menghabisi nyawa bosnya yakni Irwan Hutagalung. Husen membunuh korban dengan cara menusuk dua kali kepala korban dan memutilasi jenazah korban menjadi empat bagian dalam keadaan hidup.

Motif Husen nekat membunuh korban karena sering dianiaya dan dicaci maki. Awalnya, Husen mengaku puas setelah mengakhiri hidup bosnya. Namun saat dihadirkan di pra-rekonstruksi, Husen mengaku khilaf dan menyesal telah membunuh bosnya.

“Setelah saya pikir, saya renungi saat mendekam (di penjara) memang saya salah,” ujar Husen di lokasi kejadian, Jumat (12/5/2023).

Menanggapi pernyataan Husen, perwakilan keluarga korban yakni Tulus Hutagalung menyebut keterangan pelaku adalah alibi. Permintaan maaf dan penyesalan pelaku sudah tidak dapat diterima lagi oleh keluarga dan kerabat korban.

Padahal, awalnya keluarga korban telah tabah menerima peristiwa ini. Namun karena Husen puas ketika ditanyai awak media dirilis kasusnya, keluarga korban merasa jengkel.

“Alibi dia, awalnya kami memaafkan terus kami lihat wawancara awal itu dia tidak ada penyesalan disitu kami agak jengkel melihat dia merasa puas katanya. Itu yang kami sesalkan,” ujar Tulus saat hadir di pra-rekonstruksi.

Kedepan, pihaknya akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian dan akan mengawal sampai sidang vonis. Dirinya mewakili keluarga korban berharap, pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami akan didampingi PBB, Pemuda Batak Bersatu. Ada definisi hukumnya, nanti pendampingannya sampai kasus ini selesai sampai hukuman seberat-beratnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Husen merasa lega telah menghabisi nyawa bosnya. Ia bahkan memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian. Tubuh pertama yang dipotong yakni leher korban.

Lalu, dua tangan korban dipotong dan dimasukan ke karung, kemudian jasadnya dicor di lorong sebelah lokasi kejadian di depo air AHS Arga Tirta di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang.

Husen mengaku mempunyai motif tersendiri saat memutilasi korban.

“Kedua tangannya saya potong karena sering memukuli saya, kepala saya potong karena sering marahin saya, soalnya kalau lidah susah motongnya,” imbuhnya.

Saat ini Husen diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan. Atas perbuatannya, Husen terancam Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal pidana mati.