Sejumlah Pasangan Mesum Diciduk Petugas Satpol PP Padang dari Kamar Hotel

Sejumlah Pasangan Mesum Diciduk Satpol PP Padang dari Kamar Hotel (Foto : antvklik-Wahyudi Agus)

Antv – Makin dirazia, makin banyak pasangan mesum yang diciduk dari sejumlah kamar hotel di Padang, Sumatea Barat, seperti, yang terjadi pada Selasa dini hari (9/5/2023).

Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali menciudk 18 orang 'anggota pasangan mesum' yang terjaring saat razia kamar hotel.

Ke-18 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 10 orang perempuan dan 8 laki-laki.

"Dari sejumlah hotel, kita dapati dua pasang di Jalan Hos Cokroaminoto, satu pasang di Jalan Utama inanta. Kemudian di Jalan S Parman satu pasang ditambah satu perempuan, selanjutnya tiga pasang dan satu orang wanita lagi di Jalan Batang Arau, sehingga totolnya ada 18 orang, " rinci Mursalim, Kepala Kantor Satpol PP Padang, Selasa dini hari (9/5/2023).

Saat mereka diperiksa. ternyata semua pasangan sejoli itu tidak dapat memperihatkan dokumen pernikahan.

Akibatnya, mereka digelandang untuk diperiksa di Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.

"Diduga pasangan ilegal 18 orang pengunjung penginapan kita amankan. Ini berawal dari laporan masyarakat sehingga kita lakukan penertiban," ungkap Mursalim,  

Menurut Mursalim, maraknya pasangan mesum itu juga karena ada andil dari pemilik hotel dan penginapan masih saja ‘nakal’ dengan tidak mengindahkan peraturan daerah.

Dengan masih ditemukannya pelanggaran dari pelaku usaha, maka Pihak Pol PP akan memberikan sanksi tegas. Yakni dengan memberikan rekomendasi kepada instansi terkait agar mencabut izin usaha dari tempat tersebut.

"Pelaku usaha ini masih nakal maka perlu dilakukan penindakan. Sementara mereka yang terjaring jika ada yang terbukti PSK, kita akan lakukan pembinaan bersama pihak Dinas Sosial" tutup Mursalim.