Antv – TNI AL melalui Satgaspam Bandara Internasional Juanda, sukses menggagalkan upaya pengiriman senjata Airsoft Gun tidak sesuai dokumen, yang terjadi pada Sabtu (6/5/2023).
Pengiriman barang melalui kargo udara itu rencananya akan diterbangkan dari Surabaya dengan tujuan Palangkaraya.
Kronologis bermula ketika pegawai Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU) PT. Adya Avia Prima menerima kargo udara dari ekspedisi JNE.
Kemudian dilakukan peng-inputan dengan nomor Surat Muatan Udara (SMU) 990-38298470 Via Lion Air.
"Dokumen tersebut bertujuan Palangkaraya. Dengan isi 11 koli berat 66 kg yang tergabung dalam paket dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI)," kata Kadispenal TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, lewat keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).
Saat dilakukan pemeriksaan X-ray, petugas mendeteksi barang berbentuk mirip senjata api berbahan dasar besi yang dibungkus kardus.
Selanjutnya petugas memanggil pihak EMPU PT. Adya Avia Prima untuk melakukan pengecekan manual.
"Setelah dilakukan pengecekan barang tersebut merupakan senjata Airsoft Gun yang kemudian dilaporkan kepada SPV AP Log.
Untuk selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Satgaspam Bandara Internasional Juanda," ucapnya.
Mendengar laporan Satgaspam Bandara Internasional Juanda dan Avsec AP 1 tiba di RA PT. Angkasa Pura Logistik.
Dari hasil pemeriksaan barang tersebut merupakan Airsoft Gun berjenis M4 dengan merk MAGPUL buatan Taiwan.
"Pada dokumen pengiriman barang menyebutkan bahwa barang tersebut berisi mainan," katanya.
Karena ketidaksesuaian dokumen pengiriman dengan isi barang, pihak RA PT. Angkasa Pura Logistik menyerahkan barang bukti tersebut.
Yakni, kepada Satgaspam Bandara Internasional Juanda. Selanjutnya diserahkan kepada Denpomal Lanudal Juanda guna proses lebih lanjut.