Effendi Gazali Menang di Sidang KIP, Kini Warga Sentul Bisa Minta SHGB Dibuka

Effendi Gazali Menang di Sidang KIP, Kini Warga Sentul Bisa Minta SHGB (Foto : Istimewa)

"Walaupun termohon Kantor Pertanahan bisa mengajukan banding, namun ini kemunduran bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Kementeriannya dianggap tidak paham mengenai Hak-Hak Kebebasan Informasi Publik. Padahal banyak terobosan positif sudah dilakukan Pak Hadi Tjahjanto," ungkap Suko Widodo, Ph.D. dari Surabaya.

Effendi Gazali sendiri berniat melakukan konsolidasi kembali dengan Rocky Gerung dan YLBHI agar warga Sentul dan warga negara lain di manapun tidak perlu takut meminta informasi publik terkait tanah milik mereka yang sedang dirasakan masuk dalam pengukuran pihak lain secara tidak jelas.