Tambang Emas Ilegal di Rampi Luwu Utara Telan Korban, 2 Warga Tertimbun dan 1 Tewas

Tambang Emas Ilegal di Rampi Telan Korban, Dua Warga Tertimbun (Foto : Antvklik | Haswadi/Luwu Utara)

AntvTambang emas ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menelan korban jiwa.

Dua orang pekerja tertimbun di lokasi tambang, satu diantaranya meninggal dunia. Keduanya adalah Fiki (38) dan Adrianus Koase (30).

Adrianus ditemukan meninggal dunia, sementara Fiki berhasil diselamatkan dan saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Rampi.

"Sudah sering kami tegaskan bahkan sudah mendesak aparat Kepolisian untuk segera menindak tegas tambang ilegal tersebut, tapi diabaikan," kata William Martom, Ketua SRMD, Kamis (4/5/2023).

William meminta pelaku tambang ilegal di Rampi untuk bertanggungjawab penuh dan segera menarik seluruh alat berat dan properti yang digunakan menambang secara ilegal di Rampi.

"Sebelum jatuh korban lagi segera hentikan. Jangan karena keserakahan, warga jadi korban," ujarnya.

Dia menambahkan, aparat Kepolisian Luwu Utara, melakukan pembiaran aktifitas tambang emas ilegal tersebut.

Dugaan itu dikuatkan dengan tidak adanya tindakan tegas dari polisi hingga saat ini. Informasi yang dihimpun dua orang pekerja di lokasi tambang emas ilegal terkubur hidup-hidup saat bekerja pada malam tadi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/5/2023) pukul 22.00 WITA. Adapun Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta, belum merespon saat dikonfirmasi.

Sementara jazad korban meninggal sudah dievakuasi dan akan dipulangkan ke rumah kerabatnya di Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.