Seorang Pria Tega Membunuh dan Membuang Anak Kandungnya yang Baru Berusia 3 Bulan

Seorang Pria Tega Membunuh dan Membuang Anak Kandungnya (Foto : antvklik-Abdul Rohim)

Antv – Peristiwa penemuan jasad bayi berusia 3 bulan yang beredar viral, berujung pengungkapan perbuatan keji seorang pria yang tega membunuh dan membuang bayi malang tersebut.

Adalah S, warga Kampung Kauman, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga telah tega berbuat keji tersebut.

S, pria berusia 20 tahun, lantas ditangkap polisi berdasarkan bukti bukti yang mengarah bahwa dia adalah pembunuh dan pembuangan anak kandungnya.

Kepada polisi, S mengaku telah membunuh dan membuang anaknya hingga ditemukan oleh warga di dalam kantong plastik tergeletak di Sungai Dukuh Kaliampo..

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan, penangkapan S dilakukan pada Selasa malam (2/5/2023), karena diduga kuat pelakunya.

“Ya betul untuk ayah korban inisial S kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaan secara mendalam. Karena dugaan kuat kami pelakunya ya ayah korban itu sendiri,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Selasa malam (2/5/2023).

Terkait apa yang melatari S membunuh dan membuang anaknya, menurut Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, pihaknya masih terus mendalami dan memeriksanya.

“Untuk motifnya ini sedang kita dalami,” ujarnya singkat.

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni sepeda motor yang dipakai untuk membuang bayinya, dan kantong plastik hitam yang dipakai untuk membungkusnya.

“Yang kita amankan selain dari ayah korban sendiri, juga sepeda motor yang digunakan ayah korban untuk menbuang bayinya dari rumah menuju tkp pembuangan. Selain itu juga kantong kresek hitam yang digunakan untuk menutupi setengah badan korban,” pungkasnya.