Antv – Kepolisian menahan sepasang kekasih, tersangka kasus pelecehan seksual di Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.
Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sumbar menahan kedua tersangka sejak Jumat (28/4/2023) pukul 18.00 WIB.
“Terhadap kedua tersangka berinisial H dan N usai menjalani pemeriksaan langsung dilakukan penahanan, diantaranyya untuk tersangka perempuan dititip di ruang tahanan khusus perempuan Polsekta Padang Timur, sementara tersangka yang laki-laki di tahanan Mapolda Sumbar,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan.
Andry Kurniawan menambahkan pemeriksaan kedua tersangka dilakukan secara intensif dari Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB. Dua jam kemudian kedua tersangka ditahan.
“Sejauh ini kedua tersangka kooperatif karena memang barang bukti sudah kita dapat,” ulas Andry.
Menurutnya, pertimbangan penyidik Subdit IV Renata Ditreskrimum melakukan penahanan kedua tersangka berdasarkan dua unsur, termasuk untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan.
“Pertimbangan penahanan pertama dari unsur objektif, pasal yang disangkakan ancaman diatas 5 tahun. Kedua, unsur subjektif, kita khawatirkan yang bersangkutan nanti melarikan diri menghilangkan barang bukti, dan mengulangi lagi perbuatan, yang jelas secara normatifnya begitu,” terang Andry.