Aksinya Viral, Bang Jago Peganiaya Pemotor hingga Kejang-kejang Ditangkap Polisi

Bang Jago Peganiaya Pemotor hingga Kejang-kejang Ditangkap Polisi (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Beredar viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua pemotor terlibat perselisihan yang berujung penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Sangkuriang, Kota Cimahi pada Rabu (19/4/2023).

Dalam unggahan di salah satu akun Twitter @kegblgnunfaedh, disebutkan 'kejadian ini di picu karna si korban menyenggol pengendara lain hingga korban berselisih dan si korban sudah minta maaf sambil menangis.tp si plaku tetap saja merasa kesal dan langsung menghantam si korban hingga kejang kejang.kejadian 19 april rabu jam 13.20 di depan bpjs sangkuriang cimahi'

'langsung kejang anak lagi puasa, di talapung kena trotoar .. udah minta maaf sampe nangis ga cukup ? astagfirullah'.

Dalam video berdurasi 53 detik itu, awalnya terlihat dua pengendara beradu argumen di depan Kantor BPJS Kesehatan Cimahi.

Di ujung video ditunjukkan pria dewasa mengenakan helm putih itu menyaksikan remaja yang berselisih dengannya sedang kejang.

Tanpa belas kasihan, ia justru menjambak rambut remaja tersebut yang sedang dalam keadaan kejang.

Beberapa orang kemudian mendekat untuk melerai dua pengendara yang berselisih itu.

Pria dewasa yang ada di video sempat menyebut bahwa remaja tersebut berkendara seenaknya.



Menaggapi hal itu, pihak kepolisian menyebut sudah menindaklanjutinya dengan pengecekan ke lokasi kejadian seperti di dalam video.

"Berkaitan dengan video tersebut, tim sudah melakukan tindakan pertama di TKP dan bertemu dengan 2 orang security BPJS Kesehatan yang membenarkan adanya peristiwa tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, Kamis (20/4/2023).

Beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap pria penganiaya yang aksinya viral itu.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku ditangkap di Kabupaten Cianjur kurang dari 24 jam.

"Terkait kejadian penganiayaan yang viral di media sosial. Berangkat dari situ kami mengidentifikasi pelaku. Tim bergerak ke Cianjur karena pelaku kabur usai menganiaya korban. Kami amankan pelaku 1x24 jam usai penganiayaan terjadi," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Kamis (20/4/2023).

Setelah diinterogasi, kata Aldi, pelaku mengakui telah memukul korban dan hal ini dibenarkan oleh keterangan korban dan saksi yang saat itu sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Pelaku mengakui telah menganiaya korban, tapi akan terus kita dalami keterangan lainnya," tandas Aldi.