"Terkait kejadian penganiayaan yang viral di media sosial. Berangkat dari situ kami mengidentifikasi pelaku. Tim bergerak ke Cianjur karena pelaku kabur usai menganiaya korban. Kami amankan pelaku 1x24 jam usai penganiayaan terjadi," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Kamis (20/4/2023).
Setelah diinterogasi, kata Aldi, pelaku mengakui telah memukul korban dan hal ini dibenarkan oleh keterangan korban dan saksi yang saat itu sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga :