Antv – Kebakaran satu unit rumah yang tewaskan warga di Jalan Lasolo, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Selasa (18/4/2023), sekitar pukul 00.10 Wita, dini hari, ternyata unsur kesengajaan. Pelaku adalah anak kandung korban sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, korban yang tewas terbakar bernama Muh Alwi (60). Pelakunya adalah anak kandungnya sendiri bernama Irwasnyah, pemuda berusia 27 tahun.
"Pelaku mengambil korek api di kantung celana korban. Kemudian, mengambil minyak tanah di dapur lalu menyiram tempat tidur yang posisinya sedang ditiduri oleh korban. Pelaku pun nekat membakar tempat tidur yang menyebabkan ayahnya tewas terpanggang," ujarnya saat ditemui, Selasa malam (18/4/2023).
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban yang tengah terbakar di dalam kamar. Selain menewaskan korban, api juga melalap habis seluruh rumah korban dan menjalar ke salah satu rumah tetangga.
Dalam insiden kebakaran itu, 4 unit mobil pemadam diturunkan ke TKP dan kerugian ditaksir mencapai Rp750 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan sejumlah alat bukti dan menangkap pelaku di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari sekitar pukul 16.00 Wita.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat membakar rumah dan ayahnya karena kesal tidak pernah dianggap sebagai anak," pungkasnya.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mako Polresta Kendari dan dikenakan Pasal 187 ayat 3 KUHP tentang Kejahatan yang Membahayakan Keselamatan Umum untuk manusia dan barang dengan ancaman penjara seumur hidup.
Kesal Tak Dianggap Anak, Seorang Pemuda Nekat Bakar Ayahnya Hidup-hidup
Selasa, 18 April 2023 - 22:03 WIB