Sementara itu, Edy yang merupakan ayah ML menerangkan bahwa kasus tersebut segera dilakukan penindakan oleh pihak penegak hukum, dan tidak ada pihak-pihak yang melindungi pelaku untuk tidak dapat meringankan hukuman suaminya.
"Karena, jika suaminya bebas sang istri masih ketakutan suaminya akan membunuhnya kembali atau mencelakainya," terang Edy.
Edy berharap, sang menantu mendapatkan hukuman yang berat atas ancaman yang dilakukan terhadap anaknya.
"Kita berharap pelaku mendapatkan hukuman yang berat karena ada ancaman melalui telepon, via Facebook dan whatsap untuk kembali mencelakai ML," harapnya.