Bahaya! BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil saat Razia

BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil (Foto : antvklik-Asep Barbara)

Antv – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Jawa Barat, menggelar razia makanan di pasar tumpah di kawasan Pusdai, Kota Bandung Jumat petang (14/4/2023). 

Dalam razia tersebut, petugas menemukan banyak makanan mengandung Formalin dan juga yang menggunakan pewarna yang biasa digunakan untuk mewarnai tekstil.

Memasuki Minggu terakhir Ramadhan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, terus gencar melakukan razia makanan di wilayah Bandung Raya. Razia tersebut salah satunya dilakukan di pasar tumpah yang berada di kawasan jalan Pusdai, Kota Bandung, pada Jumat petang (14/4/2023).

Dalam razia ini, petugas mengambil 17 sample dari para pedagang. Hasilnya ada beberapa makanan mengandung formalin seperti mie basah, dan juga dari jajanan tutut, atau bekicot. 

Selain itu, petugas juga menemukan banyak makanan mengandung pewarna tekstil pada makanan yang biasa dihidangkan sebagai takjil (makanan berbuka puasa).

Menurut Plh Kepala BPOM Bandung, petugas akan terus gencar melakukan pembinaan kepada para pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya untuk berjualan di bulan Suci Ramadan. 

"Kita akan terus gencar melakukan razia, karena keamanan masyarakat mengkonsumsi makanan harus terus terjamin. Kalau sudah menggunakan zat berbahaya, maka kami tidak ragu untuk memusnakahnnya," ujar, Dwi Kurniasari, Plh Kepala BPOM Bandung.

Sepanjang Ramadan ini, petugas juga sudah melakukan razia di tujuh titik di kawasan Bandung. 

Dalam razianya, petugas melakukan tujuh puluh delapan sample makanan dan menemukan makanan positif Formalin dan Rodamin (zat pewarna tekstil).