Viral Diseret Warga dan Ditelanjangi di Pantai, Dua Perempuan yang Jadi Korban Lapor Polisi

Diseret dan Ditelanjangi di Pantai, Dua Perempauan Lapor Polisi (Foto : antvklik-Wahyudi Agus)

Antv – Didampingi orang tuanya, L (20) dan WD (23), perempuan yang diarak warga ke pantai dan nyaris ditelanjangi, mendatangi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (12/4/2023). 

Pihak keluarga melaporkan bahwa anak perempuannya telah menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual oleh sekelompok oknum warga di Pasia Putiah Kambang, Kecamatan Lengayang, Sabtu (8/4/2023) lalu.  

Selain ke Dinsos PPA, di hari yang sama keluarga juga telah melapor ke Satuan Reserse dan Kriminal, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Pesisir Selatan.

“Ya, kemarin memang ada pengaduan dari dua orang wanita karena beredarnya video tersebut ke Polsek Lengayang, sehingga membuat tidak senang pihak keluarga " ujar Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, SH, M.H.

“Jadi, untuk laporan ini kami mintai keterangan pihak-pihak terkait dulu dan nanti gelar perkaranya kita koordinasikan dengan Polsek dan Sat Reskrim Polres Pessel,” ucapnya.

AKP Hendra Yose meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan penghakiman sendiri terhadap pelaku tindak pidana sekalipun, karena menegakkan aturan tentunya tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum, apalagi perbuatan keji lainnya.

Kepolisian akan melakukan penegakkan hukum terhadap pihak yang terlibat, apabila terbukti dan terduga pelaku bisa terjerat pasal kekerasan terhadap perempuan  sesuai UU No. 12 Tahun 2022 dan UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, tegas Kasat Reskrim Polres Pessel.

Senada, Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto sebut perkara ini akan ditindaklanjuti dengan melimpahkan perkara ke Polres Pessel.

"Agar proses pemeriksaan cepat, dan menjaga situasi Kamtibmas sendiri, dalam waktu dekat berkas perkara kita akan limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pessel," ujar Iptu Gusmanto.

Lebih lanjut, Iptu Gusmanto menghimbau agar jika ditemukan kasus serupa sebaiknya berkordinasi dengan pihak kepolisian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri.

Bisa saja tujuannya baik ingin menertibkan namun salah dalam bertindak itu yang menjadi masalah.

“Hingga saat ini kita juga belum tahu apa pemicu terjadinya tindakan seperti yang viral dalam video tersebut. Awalnya seperti apa kan kita tidak tahu,” ujar Kapolsek Lengayang penuh tanya.

Sebagai bentuk pencegahan, pihak Polsek sendiri bersama tokoh masyarakat sudah mendatangi kafe-kafe di wilayah hukum Kecamatan Lengayang untuk memberikan informasi agar tidak buka selama bulan suci Ramadhan.

"Awalnya, pada minggu pagi lalu (9/4) persoalan sudah menemui titik terang untuk penyelesaian. Namun lantaran video pas kejadian menjadi viral membuat keluarga korban tidak terima," tambah Kapolsek Lengayang lagi.

Memang benar, video dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual tersebut beredar luas ditengah masyarakat dan menjadi perbincangan hangat. Karena tindakan oknum warga tersebut dinilai tidak pantas dilakukan dan sangat melecehkan kaum perempuan.

"Semua kan ada aturan dan undang-undang yang mengatur, apalagi mereka juga memiliki keluarga. Betapa malunya jika salah seorang anggota keluarga di perlakukan seperti itu, dianiaya hingga nyaris ditelanjangi " tutur warga setempat yang enggan ditulis namanya.

Terkait kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual tersebut, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar turut mengecam perbuatan oknum warga yang menjadi pelaku. Dia meminta aparat berwenang untuk dapat mengusut tuntas.  

"Tindakan oknum warga ini sangat tidak manusiawi lagi dan harus ada tindakan tegas," kata Bupati Pesisir Selatan, Rabu (12/04/2023).

Selain itu Bupati Rusma Yul Anwar juga telah mengintruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran ( Pol PP dan Damkar), untuk melakukan razia semua café-cafe yang masih beraktivitas selama bulan suci Ramadan.