Anak Mendiang Suheri dan Riani Sempat Diajak Ikut Proyek Pembangunan Rumah Mbah Slamet

Anak Mendiang Suheri dan Riani Sempat Diajak Bangun Rumah Mbah Slamet (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Rian Aditya Mahendra (28), anak pertama dari pasangan suami istri Suheri dan Riani, korban pembunuhan berantai Mbah Slamet mengaku diajak untuk ikut mengerjakan proyek pembangunan rumah milik dukun pengganda uang tersebut.

Namun, ajakan orangtuanya tersebut ditolak oleh Rian, lantaran dirinya telah memiliki keluarga dan tidak tinggal serumah lagi orangtuanya. Ia hanya mengerjakan desain pembangunan rumah Mbah Slamet.

"Kita diajak nggak mau. Pertama berangkat kesana itu bangun masjid. Kemudian membangun rumah pelaku Mbah Slamet," kata Rian Aditya Mahendra, usai pemakaman orang tuanya, Selasa (11/4/2023).

Rian mengungkapkan, bahwa orang tuanya membangun rumah dua lantai di bagian belakang rumah Mbah Slamet. Orangtuanya sempat dua kali bolak-balik Pulau Jawa untuk mengerjakan proyek pembangunan.

"Orang tua mengajak saya ada proyek. Saya cuma bantu gambar saja untuk desain bagian belakang rumah saja. Kemudian orang tua berangkat kesana," ungkapnya.

Saat berangkat, lanjut Rian, kedua orang tuanya menggunakan mobil. Namun saat ini mobil tersebut telah hilang dan tidak diketahui keberadaannya.

"Bapak kesana bawa mobil. Kami kurang tahu sekarang mobilnya di mana. Sebab, pada tanggal 7 September 2021 sempat video call di dalam kendaraan bilang mau pulang ke Lampung," ucapnya.

Rian menjelaskan keberangkatan terakhir orangtuanya yakni pada pertengahan tahun 2021. Sejak hilang kontak, pihak keluarga kebingungan untuk mencari lokasi keberadaan korban.

"Waktu hilang kontak, kita sudah sempat mencari. Tapi kan kita tidak tahu lokasi proyek itu dimana. Beliau hanya memberitahu gambar mau ada proyek di Jawa. Tapi kan Jawa itu luas," jelasnya.

Rian pun mengaku sangat kaget dan terpukul atas peristiwa yang menimpa orangtuanya. Pihak keluarga menyerahkan semua proses hukum ke pihak kepolisian,"

"Kalau untuk pihak kepolisian yang pasti kami meminta agar pelaku dihukum yang seberat-beratnya," pungkasnya.