Ferry Irawan Jalani Sidang Lanjutan Kasus KDRT, Hasil CT Scan: Tulang Rusuk Venna Melinda Retak

Ferry Irawan Jalani Sidang, CT Scan: Tulang Rusuk Venna Melinda Retak (Foto : antvklik-Imron Danu)

AntvSidang lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilam Negeri (PN) Kediri, Jawa Timur, Senin (10/4/2023).

Dalam sidang lanjutan kali in,i Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 saksi yakni, ahli psikologi, ahli radiologi, serta saksi fakta yakni dr. Hendry Purboyo Sintoro dari RS Mitra Keluarga Sidoarjo.

Sedangkan saksi ahli psikologi yang dihadirkan adalah Cita Juwita psikolog, Muhammad Yusron Marzuki, pakar hukum pidana dosen Universitas Narotama Surabaya. 

JPU juga menghadirkan spesialis radiologi dan konsultan dari RS Dr Soetomo serta dosen Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Paulus Raharja.

Cita Juwita, saksi ahli psikologi menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan dan wawancara dengan korban Venna Melinda diindikasi korban mengalami trauma, cemas dan stres pasca peristiwa KDRT.

Venna Melinda juga sempat menjalani rawat inap selama 2 hari di RS Mitra Keluarga Sidoarjo. 

Meski tulang rusuknya mengalami keretakan, Venna Melinda disebut masih dapat beraktivitas seperti biasa.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh dr Yekti Sulistyowati, SpRad, yang dihadirkan di pengadilan sebelumnya. 

Perempuan berusia 50 tahun itu membeberkan hasil pemeriksaan Computerized Tomography (CT) Scan di RS Bhayangkara Surabaya.

“Pemeriksaan (CT Scan, Red) ini sesuai permintaan pihak kepolisian,” kata dokter spesialis radiologi tersebut.