Kronologi Munculnya Tudingan D Lakukan Pelecehan Terhadap Ag

Kronologi Munculnya Tudingan D Lakukan Pelecehan Terhadap Ag (Foto : Kolase)

Antv – Ayah D yakni JL kembali menuai perhatian dari netizen. Baru-baru ini ia mengungkap isi pesan milik Ag yang dikirim pada sang anak.

Sebelumnya, saat di persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan beberapa bukti, salah satunya yaitu isi chat antara Ag dan D.

Diketahui, penyebab D mengalami penganiayaan akibat dari tudingan yang dilontarkan Ag yang mengaku dirinya mengalami pelecehan seksual dari D sehingga membuat M selaku kekasih Ag berbuat tindak kekerasan pada D.

Sebagai seorang ayah, ia tidak tinggal diam usai anaknya, D dituduh menjadikan Ag sebagai objek seks.

Terkait pengakuan pelecehan seksual dari Ag, JL justru memberikan fakta mengejutkan. Dia bilang fakta sidang justru bicara sebaliknya

"Objek seks kok sering kirim-kirim foto ke D dan ngomong kangen-kangen padahal udah putus, dan itu dia akui di persidangan," cuit JL di akun Twitternya.

Bukan itu saja, JL juga membeberkan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan kepada Ag.

"1 dari 10 unsur yang membuktikan keterlibatan AG dan menjadi dasar tuntutan jaksa adalah berbohong tentang isu pelecehan seksual," terang petinggi GP Ansor tersebut.

JL juga meminta publik untuk menunggu jadwal sidang M selanjutnya atas fakta mengejutkan tersebut.

"Tunggu sidang M besok ya, terbuka tuh sidangnya," tuturnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh akun @logikapolitikid di Twitter. Dia mengatakan bahwa Ag menangis ketika isi chatnya terhadap D dibongkar saat sidang.

"Nangis-nangis tuh kmaren pas sidang. Apalagi pas diliatin chatnya," tulis @logikapolitikid.

Terkait kronologi pelecehan seksual dikutip dari youtube Hirotada Radifan tanggal 3 Maret 2023, dalam versi Ag, cerita berawal karena ia merasa mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari D, yakni pelecehan seksual.

“Disclaimer aja berarti di sini, infonya belum tentu valid karena jatuhnya dari pelaku, proses penyelidikan juga masih berjalan. Sementara D selaku korban tidak sadarkan diri jadi tidak bisa dimintai keterangan,” jelas Hirotada Radifan.

Mendengar bahwa sang pacar, Ag mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari mantannya yaitu D, M pun emosi.

Ia meminta penjelasan kepada D namun tidak pernah mendapat respon.

Lebih lanjut, M menceritakan kekesalannya karena tidak digubris oleh D kepada temannya, SL.

Bukannya menenangkan, SL malah menjadi kompor agar M memukul D.

Oleh sebab itu, di tanggal 20 Februari 2023, M berencana menjebak D dengan meminta Ag sang pacar agar menghubungi D dengan untuk mengembalikan kartu pelajar.

Waktu itu kebetulan kartu pelajar milik D masih dipegang oleh Ag selaku mantan pacarnya.

Saat mengetahui posisi D yang berada di rumah temannya, M beserta SL dan Ag langsung meluncur menggunakan mobil Rubiconnya.

Ketika bertemu di depan rumah temannya berinisial R, M menyuruh D untuk push up sebanyak 50 kali. Namun D hanya sanggup melakukannya 20 kali.

D pun disuruh melakukan sikap tobat, yang biasa dilakukan oleh aparat untuk memberi sanksi ketika anggota melakukan kesalahan.

Tidak bisa melakukan posisi yang diminta dengan baik dan benar, M pun meminta D untuk kembali pada posisi push up dan lanjut menendangnya secara brutal.

Sementara SLdan Ag saat itu ikut merekam kejadian anarkis yang dilakukan M. Video penganiayaan tersebut pun viral di sosial media.