Keluarga Pasutri Lampung Minta Pelaku Pembunuhan Berantai Dukun Pengganda Uang Dihukum Berat

Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Berantai Dihukum Berat (Foto : antvklik-Pujiansyah)

AntvKeluarga korban Irsad (44) dan istrinya Wahyu Tri Ningsih (41) meminta Mbah Slamet, pelaku pembunuhan berantai berkedok dukun pengganda uang di Banjarnegara untuk dihukum dengan hukuman yang berat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ngalimun, orang tua dari Wahyu Tri Ningsih saat ditemui di kediaman korban yang berada di Jalan Branti Raya, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

"Kalau bisa dihukum seberat-beratnya orang itu yang nggak benar dengan anak saya. Pelaku harus dihukum berat karena telah menghilangkan nyawa anak saya," kata Ngalimun, Rabu (5/4/2023).

Ngalimun menjelaskan bahwa anak dan menantunya itu akan dimakamkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Saat ini, pihak keluarga masih menunggu informasi dari Polres Banjarnegara terkait hasil identifikasi terhadap jasad kedua korban.

"Kami sekeluarga sedang menunggu kedatangan jenazah yang saat ini masih di jawa. Dan keduanya akan di makamkan di desa setempat," jelasnya.

Kedua korban berpamitan dengan keluarga untuk mengajar kursus di Pulau Jawa. Kedua pergi meninggalkan keluarga dan dua orang anaknya lebih dari 1 tahun lalu.

Diketahui, dua di antara 12 korban Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara, ternyata pasangan suami istri asal Lampung. Keduanya berhasil diidentifikasi setelah polisi menunjukkan foto kepada pelaku.

Terbongkarnya kasus pembunuhan berantai berkedok dukun pengganda uang ini dari kasus hilangnya seorang laki-laki berinisial PO.

PO dilaporkan hilang oleh keluarganya kepada Polres Banjarnegara pada 27 Maret 2023. Polisi kemudian mendatangi rumah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara.

Hal tersebut diketahui dari pesan terakhir yang dikirim oleh PO kepada anaknya sebelum dia dinyatakan hilang.

Pesan tersebut berisi tentang pesan PO kepada anaknya bila nantinya setelah bertemu dengan Slamet dia tidak memberikan kabar lagi selama beberapa hari.

Ternyata bunyi dari pesan tersebut benar, setelah mendatangi rumah Slamet PO menghilang dan tidak memberikan kabar sama sekali.

Ternyata, PO ditemukan tidak bernyawa dan polisi menemukan jasadnya telah terkubur di sebuah lahan perkebunan.

Menurut keterangan AKBP Hendri Yulianto, Kapolres Banjarnegara, jenazah PO ditemukan terkubur di sebuah jalan setapak menuju hutan daerah Winayasa.

Bermula dari penemuan jasad PO, polisi kemudian menyelidiki lebih lanjut TKP dan kemudian berhasil menemukan sepuluh jasad korban lainnya. Jasad-jasad tersebut ditemukan di lokasi yang tidak jauh dari jasad PO ditemukan.

PO adalah salah satu korban penipuan tersebut, dan sudah beberapa kali memberikan uangnya untuk digandakan oleh Slamet. Total uang yang diberikan PO kepada Slamet senilai RP 70 juta dan sama sekali tidak tergandakan.

Padahal saat akad perjanjian, Slamet mengatakan akan menggandakan uang PO hingga mencapai Rp 5 miliar. Hal itulah yang mendorong PO saat itu untuk datang menagih uangnya tersebut kepada Slamet.

Kesal karena sang korban menagih uang kepadanya, Slamet lantas menghabisi nyawa PO dengan cara meracuninya dengan racun potas.

Semua korban dikubur oleh Slamet di sebuah lereng bukit yang tertutup dengan tanaman singkong dan puspa yang tumbuh di atasnya. Total terdapat sebelas jenazah termasuk PO yang ditemukan oleh polisi bersama dengan relawan.