PBNU Siapkan Platform sebagai Medium Ulama Dunia Temukan Kata Putus

PBNU Siapkan Platform sebagai Medium Ulama Dunia Temukan Kata Putus (Foto : Lembaga Infokom dan Publikasi PBNU)

Di dalam Al-Qur’an dan Hadits, kata Gus Yahya, tidak ada nash yang menghormati perbatasan negara lain. Tidak ada juga nash Al-Qur’an dan hadits perihal wajib berhenti jika lampu merah. Hal itu berasal dari undang-undang. Lalu, apa yang mendasari masyarakat harus taat pada undang-undang ? Menurut Gus Yahya, hal itu karena ada dan keabsahan negara. Kemudian, kenapa kita harus menerima negara dan seterusnya ini sama.

“Apa yang membuat kita harus hidup berdampingan dengan orang-orang kafir dicari dalilnya ? Hadits Qur’annya tidak ketemu hubungan antara kelompok Muslim dan non-Muslim ya hubungan permusuhan yang ada dalil-dalilnya itu,” katanya.

Hal tersebut, menurutnya, sudah menjadi posisi wawasan syariat yang mapan sejak beratus-ratus tahun. “Lalu apa dasarnya kita butuh toleransi segala sekarang ini ? Kok dulu nggak ? Kenapa dulu kita nggak toleransi saja sama NICA ? Kenapa harus resolusi jihad ?” katanya.

Menurutnya, tidak ada dasar yang lebih kuat dalam hal ini selain piagam PBB. Toleransi dan hidup berdampingan semua dilakukan atas dasar Piagam PBB. “Ini semua kita lakukan demi piagam PBB. Sebetulnya demi penghargaan kepada piagam PBB kenapa kita tidak menganeksasi Singapura saja ? karena ada piagam PBB,” tandasnya.