Antv –Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan untuk mengetahui rinci peristiwa yang mengakibatkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia.
“Kami melakukan olah TKP, tujuannya agar mendapatkan gambaran yang jelas dan rinci terkait kejadian kecelakaan tersebut,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana di Kuningan, Selasa, 4 April 2023.
Menurutnya, olah TKP digelar dengan melakukan reka ulang menggunakan mobil Traffic Accident Analysis yang ditempatkan tepat di lokasi kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan.
Wira melanjutkan alat tersebut melakukan scanning digital dengan hasil yang keluar berupa animasi. Namun hasil analisisnya baru bisa diketahui dalam waktu satu pekan.
“Kami belum dapat menyimpulkan karena masih dalam lidik, paling cepat dalam waktu satu minggu sudah bisa melihat hasilnya,” tuturnya.
Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama terjadi pada Senin, 3 April kemarin sekitar pukul 13.30 WIB. Diduga karena sopir mobil dinas mengantuk.
Satlantas Polres Kuningan menetapkan sopir berinisial UK, 49, sebagai tersangka karena kelalaiannya saat berkendara hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Tersangka sudah ditahan di Polres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya tersebut.
“Sopir pribadi bupati kami tetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya mengakibatkan dua orang meninggal dunia,” kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari.
Vino menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan urine, tersangka UK dipastikan negatif dari narkoba maupun obat terlarang lainnya.