Cemburu, Seorang Siswa SMA di Blitar Sebar Video Bugil Kekasihnya

Cemburu, Siswa SMA di Blitar Sebar Video Bugil Kekasihnya (Foto : antvklik-Imron Danu)

Antv – Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap seorang siswa SMA inisial SPY (16) yang menyebarkan video bugil kekasihnya karena cemburu.

Remaja warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu, ditangkap polisi karena dilaporkan oleh sang kekasih karena telah menyebarkan video tanpa busananya ke teman sekolahnya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, laporan bermula ketika korban diminta menghadap Kepala Sekolah oleh guru BK untuk diklarifikasi tentang 2 video korban yang tersebar di kalangan siswa.

"Laporan ini bermula ketika korban M diminta menghadap Kepala Sekolah oleh guru BK. Saat itu, Kepala Sekolah mengklarifikasi tentang 2 video bugil miliknya yang tersebar," ujar Argowiyono. Senin, (3/4/2023).

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku sengaja menyebarkan video porno kekasihnya itu karena cemburu ketika memergoki kekasihnya pergi dibonceng oleh laki-laki lain. Ada 2 video yang disebar pelaku ke teman sekolahnya, keduanya memuat tentang konten korban yang bugil tak mengenakan sehelai busana.

"Ada 2 video yang tersebar. Keduanya memuat video korban dalam keadaan tanpa busana," imbuhnya.

Pihak sekolah kemudian menyarankan untuk menindaklanjuti sebaran video porno tersebut, hingga kemudian orang tua pemilik video tersebut melapor ke mapolres Blitar Kota.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan pelaku penyebar video pertama kali tidak lain adalah kekasihnya sendiri.

Sejumlah barang bukti telah disita polisi dalam kasus ini, antara lain satu flashdisk berisi 3 video serta salinan percakapan via chat antara pelaku dan korban.

“Atas laporan ini, pelaku kini berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum. Ia diduga melanggar Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi & Transaksi Elektronik,” pungkasnya.