Sudah Jalan 5 Tahun, Polisi Kebumen Grebek Rumah Produksi Miras Palsu Berbagai Merk

Polisi menggrebek rumah produksi miras palsu (Foto : Antvklik I Wahyu Kurniawan/ Kebumen)

Antv –Sebuah rumah berlantai dua di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023) pagi di grebek jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen.

Saat penggrebekan, pemilik rumah, Yohanes (53), berhasil lolos dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin usai meninjau lokasi mengungkapkan kronologis penggrebekan bermula dari keterangan sales miras yang ditangkap jajaran Sat Reskrim dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras.

Lalu berbekal informasi dari sales tersebut, polisi mendapatkan rumah berlantai dua ini sebagai gudang sekaligus pabrik peracik minuman keras ilegal yang dijalani oleh Yohanes.

 

Polisi menggrebek rumah produksi miras palsu. (Foto: Antvklik I Wahyu Kurniawan/ Kebumen)