Keji! Ini 5 Fakta Suami di Lampung Bunuh Istri Dengan Racun Potas

Polres Tulang Bawang tangkap suami yang bunuh istri dengan potas (Foto : Antvklik | Pujiansyah/ Lampung)

 

"Motif pelaku membunuh istrinya murni karena motif asmara atau cinta segitiga terlarang antara pelaku dengan adik iparnya," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen saat dihubungi Sabtu (1/4/2023).

Pelaku dan korban tinggal serumah dengan orang tua pelaku di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur.

Sedangkan adik iparnya tinggal di kampung berbeda yakni di Kampung Tri Dharma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Wido mengungkapkan bahwa sebelum menikahi korban, ternyata pelaku sempat menjalin asmara dengan adik kandung istrinya dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Hingga akhirnya, adik iparnya meminta pertanggungjawaban kepada pelaku bahwa dirinya sudah hamil satu bulan.

"Tahun 2021, pelaku kembali berpacaran dengan adik iparnya secara diam-diam dan berkali-kali melakukan hubungan suami istri," ungkapnya.

 

Polres Tulang Bawang tangkap suami yang bunuh istri dengan potas. (Foto: Antvklik | Pujiansyah/ Lampung)