Antv – Sejatinya puasa Ramadan tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga penuh dengan ujian kesabaran untuk bisa menahan amarah, seperti yang dialami seorang pria di Surabaya, Jawa Timur.
Pria yang bernama Feri (35) warga Jalan Tambak Asri, Surabaya itu, harus masuk penjara gara-gara tak bisa menahan amarah ketika sate usus makanan favoritnya dimakan oleh keponakannya.
Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Ipda Agung Suciono menjelaskan, Feri ditangkap atas laporan dari pihak korban yang menyebutkan Feri mengacungkan celurit ke keponakannya sendiri, lantaran kesal, sate usus miliknya dimakan tanpa seizinnya.
"Tersangka kesal karena sate ususnya dimakan oleh keponakannya. Jadi langsung mengacungkan celurit," ujar Ipda Agung Suciono, Sabtu (01/04/2023).
Lebih lanjut Ipda Agung Suciono mengatakan, saat melihat Feri mengacungkan clurit, keponakannya langsung lari dan ketakutan.
Karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, orang tua korban langsung melaporkan aksi pamannya itu ke Polsek Krembangan.
Anggota polsek Krembangan yang menerima laporan tersebut langsung menuju ke lokasi dan petugas mendapati Feri sedang duduk sambil membawa celurit.
"Kami kenakan Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan maksimal hukuman setahun penjara," kata Ipda Agung Suciono.
Kepada polisi Feri mengaku khilaf dan lupa jika saat ini adalah bulan puasa yang seharusnya bisa lebih mengekang rasa kesalnya.
Meski kesal dan mengacungkan clurit, Feri mengaku jika dirinya tidak berniat untuk mencelakai keponakannya itu.
"Saya kesal karena lauk sate usus saya tiba-tiba dimakan tanpa izin. Spontan aja ambil celurit trus saya ancam," tandas Feri.
Gara-Gara Sate Usus Dimakan Keponakannya, Pria Ini Masuk Penjara
Minggu, 2 April 2023 - 02:15 WIB
Baca Juga :