“Kemudian tim patrol siber menemukan konten yang bermuatan kesusilaan dan pornografi pada platfrom media sosial twitter,” jelas Kombes Yusuf.
Pelaku dalam menjalankan aksinya dengan menyebar konten-konten porno dirinya ke medsos dan kemudian mulai menjaring para pelanggan.
“jadi memang pelaku ini sengaja menyebar konten pornografi dirinya sendiri yang kemudian diupload ke media sosisal milik tersangka dengan tujuan apa yang disharenya menarik minat pria, intinya pelaku ingin menjaring pelangga sebanyak-banyaknya,” kata Kobers Yusuf.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan Satu buah Handphone dengan merek iPhone 11 Pro Max warna rose gold, 1 buah sim card beserta satu buah akun twitter.
Baca Juga :