Antv – Ribuan sepeda motor berknalpot brong terjaring razia Polres Klaten, Jawa Tengah, karena dianggap menggangu ketertiban dan juga sering menimbulkan suara bising.
Razia gencar dilakukan karena banyak masyarakat yang mengeluh atas bisingnya suara knalpot tidak standar tersebut.
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Sugiyanto, mengatakan, dalam razia yang dilakukan dari 2 Januari - 27 Maret 2023, petugas telah mengamankan dan menilang 2.031 unit sepeda motor berknalpot brong.
Razia kendaraan berknalpot brong ini dilakukan di sejumlah titik lokasi, antara lain perbatasan Klaten dengan Yogyakarta. Kemudian perbatasan Klaten dengan Sukoharjo, dan di dalam kota Klaten.
"Pelanggar kebanyakan pelajar yang berusia antara 15 tahun hingga 19 tahun. Namun juga ada yang dewasa," ujarnya, Jumat (31/3/2023).
Sugiyanto menjelaskan, penindakan ini merupakan bagian dari pelayan kepada masyarakat. Pihaknya akan terus mengintensifkan operasi secara manual dengan sasaran kendaraan berknalpot brong.
"Kendaraan berknalpot brong atau yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan lain seperti plat nomor ini kan tidak bisa tercover oleh ETLE. Begitu juga pengendara di bawah umur tidak tercover ETLE. Sehingga dilakukan operasi secara manual," tandasnya.