Antv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rumah Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti dalam kasus penyidikan penerimaan gratifikasi atas pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan tersebut KPK mengamankan puluhan tas mewah merek luar negeri hingga uang.
Tas mewah tersebut diduga milik istri Rumah Rafael Alun Trisambodo, berinisial EMT.
"Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri dalam penggeledahan di perumahan golf Simprug, Jakarta Selatan. Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, juga mengungkapkan soal penggeledahan rumah RAT.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis (30/3/2023).
Lebih lanjut Asep Guntur mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pada Senin (27/3/2023). Rumah Rumah Rafael Alun Trisambodo yang digeledah berada di kawasan Jakarta Selatan.
Asep tidak memerinci barang mewah apa yang ditemukan penyidik di lokasi. Dia mengatakan barang mewah itu akan dipamerkan saat konferensi pers terkait kasus Rafael Alun.
"Pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," jelas Asep.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Uang gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar.