Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan UU Cipta Kerja telah bertentangan dengan konstitusi. Dia meminta pemerintah tidak berpura-pura memperbaiki lagi.
"UU Cipta Kerja ini sudah bertentangan dengan konstitusi, sudah dinyatakan UU ini melanggar UUD 1945, jangan lagi berpura-pura untuk memperbaiki, tapi langsung saja ini dibatalkan karena bertentangan dengan konstitusi," kata Jumhur Hidayat di lokasi.
Dia mengatakan kedatangan pihaknya ke depan gedung DPR untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Dia menyebut hujan tidak menjadi halangan mereka untuk memperjuangkan konstitusi.
"Karena itu kami datang ke sini untuk memperjuangkan konstitusi, memperjuangkan UUD 1945 yang sakral itu agar tidak diinjak-injak oleh DPR," ungkap dia.
"Walaupun kita hujan, kita terus semangat. Ada kabar bahwa pimpinan DPR akan menemui kita sekarang, sedang diatur. Mudah-mudahan bisa disampaikan," tandasnya.