Puluhan Emak-emak Segel Kantor Desa Wamesa, Ini Penyebabnya

Puluhan Emak-emak Segel Kantor Desa Wamesa, Ini Penyebabnya (Foto : antvklik-Erdika Mukdir)

AntvPuluhan warga yang didominasi emak-emak menyegel kantor desa sebagai bentuk penolakan hasil Pungutan Suara Ulang atau PSU di Desa Wamesa, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Rabu (29/3/2023).

Mereka menyegel kantor desa dengan menggunakan balok kayu hingga melumpuhkan aktivitas dan pelayanan di kantor tersebut. 

Dalam aksinya, warga menolak tegas kehadiran kepala desa hasil PSU, Laode Muhamad Baidar, meskipun telah dilantik oleh bupati pada beberapa waktu lalu.

“Kami maunya kepala desa yang terpilih saat pilkades serentak itu segera dilantik dan kami menolak kepala desa yang terpilih karena PSU, karena kami nilai itu illegal,” ungkap Laode Mana, warga Wamesa, Rabu (29/3/2023).

Warga bersikukuh tetap menginginkan Laode Askar menjadi kepala Desa Wawesa karena telah menang dalam pemilihan pada pilkades serentak 24 November 2022 lalu dengan selisih 12 suara. 

Laode Askar mendapatkan 501 suara, sementara lawannya Laode Muhamad Baidar mendapatkan 489 suara.

Sementara itu Sekretaris Desa Laode Muhammad Lago Rahim mengatakan, pihaknya yang tiba di lokasi berupaya membuka segel namun mendapat perlawanan dari sejumlah emak-emak. 

Akibat aksi tersebut, dirinya akan memindahkan pelayanan administrasi ke lokasi lain.

“Kami perangkat desa disini tidak tau kalau ada aksi penyegelan ini karena kami datang tadi untuk memberikan pelayanan tapi kantornya disegel. Pokoknya kamu tetap layani yang datang berurusan dan ini juga masih menunggu arahan dari pa desa akan dipindahkan ke mana untuk pelayanannya,” katanya.

Warga berjanji akan terus melakukan penyegelan kantor Desa Wawesa sampai batas waktu yang tidak di tentukan hingga tuntutan mereka terpenuhi.