Jual Mobil Rental, Dua Orang Disekap dan Dianiaya

Jual Mobil Rental, Dua Orang Disekap dan Dianiaya (Foto : Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno - Mely Kasna)

AntvDua orang pemuda menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di sebuah rumah di Jalan Cherry, kelurahan Sukatani, kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (29/3/2023).

Penyekapan dan penganiayaan tersebut diduga lantaran jual beli mobil antara korban dengan pelaku. Pihak kepolisian yang datang ke lokasi langsung berupaya mengevakuasi korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari istri salah satu korban penyekapan dan penganiayaan.

Menurut pelapor, suaminya dan rekannya sudah disekap dan dianiaya selama dua hari di dalam kamar rumah tersebut.

"Korban diduga disekap di dalam rumah itu selama dua hari dan ada pemukulan. Tapi kita masih pengembangan dengan meminta keterangan saksi," kata Yogen ditemui di lokasi evakuasi korban penyekapan dan penganiayaan, Rabu (29/3/2023).

Lebih lanjut Yogen mengatakan, motif sementara diduga perkara jual beli mobil antara korban penyekapan dan penganiayaan dengan pelaku.

Korban penganiayaan dan penyekapan menjual mobil yang ternyata adalah mobil rental, sehingga pelaku kesal dan meminta pertaggungjawaban korban.

"Dari pelaku meminta uang kembali termasuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan oleh korban," terang Yogen.

Setelah berhasil mengevakuasi dua orang korban penyekapan dan penganiayaan, pihak kepolisian langsung membawa empat orang pelaku ke Mapolrestro Depok untuk dimintai keterangan.

"Korban maupun saksi dan diduga pelaku sedang kita bawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan," tandasnya.