Antv –Satpol PP Kota Semarang menyita sebanyak 194 Botol minuman keras (miras) pada Selasa (28/3/2023). Ratusan botol miras itu merupakan hasil razia atau operasi dalam rangka Ramadan 2023.
Dalam operasi ini, 194 botol miras disita dari dua toko berbeda di Jalan Lebdosari, Kalibanteng Kulon, Semarang Barat.
Di lokasi pertama petugas menyita 44 botol. Lokasi kedua, petugas menyita 150 botol.
Ratusan botol berisi cairan miras itu terdiri dari berbagai merk dan jenis, seperti anggur merah, kawa-kawa dan lain-lain.
Baca Juga :