Antv – Kurang dari 10 jam, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap pelaku pembacokan terhadap korban mantan ketua Komisi Yudisial (KY) beserta putrinya.
Pelaku bernama Aditya (35) warga kabupaten Bandung tega menganiaya kedua korban karena terlilit utang kepada bos roti sebesar Rp7 juta hingga Rp8 juta.
Korban merupakan mantan ketua komisi Yudisial dan juga seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di kota Bandung tersebut bernama Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya Rahmi Dwi Utami.
Sedangkan pelaku bernama Aditya (35) yang berprofesi sebagai karyawan di bidang marketing sebuah perusahaan roti.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat petugas mendapatkan informasi dari saksi kunci di tempat kejadian perkara. Dimana di dalam rumah terdapat bercak darah dan senjata tajam jenis celurit.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dari hasil keterangan saksi dan barang bukti di tkp, di dapat identitas pelaku. Kemudian petugas mendatangi rumah tersangka Aditya ternyata motor tersebut digunakan tersangka Aditya. Kemudian mendatangi rumah istri tersangka, dan didapati baju yang berlumuran darah," beber Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung Rabu (29/3/2023).
Setelah dilakukan pengujian di laboratorium forensik terkait darah di baju tersangka Aditya dengan darah Korban didapati darah tersebut sama.