Antv – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, menyita sejumlah petasan berdaya ledak tinggi saat menggelar razia petasan di toko distributor di Kelurahan Gamalam, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (27/3/2023).
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, barang bukti yang diamankan ini adalah petasan yang memiliki daya ledak tinggi, oleh karenanya itu dapat meresahkan masyarakat yang beribadah di bulan suci Ramadan.
"Dalam pantauan petugas dilapangan adanya petasan yang mempunyai daya ledak tinggi, petugas langsung berkoordinasi dengan pemilik petasan dan melakukan penyitaan beberapa jenis petasan," kata Kasat Pol PP Ternate, Fhandy.
Petugas juga bergerak ke jalan Pahlawan Revolusi dimana toko tersebut merupakan anak cabang dari toko yang pertama. Selesai melakukan penyitaan petugas langsung menuju ke depan Gamalama Modern guna memantau para pedagang petasan.
“Para pedagang tidak ada yang menjual petasan yang berdaya ledak tinggi. Petugas langsung melakukan pembinaan ditempat agar para pedagang mematuhi Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Ternate,” ujarnya.
Meski demikian, dalam pelaksanaan patroli wilayah Fhandy mengaku pihaknya mendapati masih ada pedagang yang berjualan sebelum waktu yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Iya ada kedapatan tadi pedagang yang jualan tidak sesuai ketetapan, makanya petugas langsung membagikan Surat Edaran Walikota, kepada para pedagang dan petugas juga melakukan pembinaan kepada pedagang," jelas Kasat Pol PP.